Distribusi Zakat, Baznas Kota Bandung: Mustahik Tak Diundang ke Masjid


15 Apr 2021
Distribusi Zakat, Baznas Kota Bandung: Mustahik Tak Diundang ke Masjid

BAZNAS, KOTA BANDUNG

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung meminta panitia zakat di masjid-masjid di Kota Bandung untuk lebih proaktif dalam pendistribusian zakat fitrah di tengan pandemi Covid-19.

“Tidak mengundang mustahik (ke masjid), tapi justru mengantarkan zakat ke rumah para mustahik,” kata Wakil Ketua II Baznas Kota Bandung, Irfan F Taufik di Taman Dewi Sartika, Kamis (15/4/2021).

Kalaupun terpaksa mesti ada antrean, lanjut Irfan, pihaknya meminta kepada para amil di masjid untuk membatasi jumlah orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tapi sebenarnya antrean itu tidak pernah kami sarankan dalam pendistribusian,” katanya.

Irfan menuturkan, pada Ramadan 2021 ini, Baznas Kota Bandung akan memperioritaskan zakat fitrah untuk mustahik dari kalangan fuqoro (fakir) dan masakin (miskin). Meskipun menurutnya, pada prinsipnya zakat fitrah boleh kepada ansaf yang lain.

Terkait jumlah mustahik pada Ramadan 2021 ini, ia menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun melalui Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 100.020 mustahik.

Namun, jika melihat data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kata dia, terdapat 149.000-an lebih mustahik.

“Karena kalau lihat data tahun lalu, sebanyak 400.277 jiwa yang tersalurkan oleh Baznas,” ujarnya.

https://ayobandung.com/read/2021/04/15/215174/distribusi-zakat-baznas-kota-bandung-mustahik-tak-diundang-ke-masjid

Program

Bandung Sehat

Bandung Taqwa

Bandung Cerdas

Bandung Makmur

Bandung Peduli